Apakah anda sedang mencari Soal Latihan Tryout PPPK ? Link Tryout

Alhamdulillah ! Gaji Guru PPPK Bisa Sampai Rp 6 Juta, Berikut Rinciannya

Alhamdulillah ! Gaji Guru PPPK Bisa Sampai Rp 6 Juta, Berikut Rinciannya
Alhamdulillah ! Gaji Guru PPPK Bisa Sampai Rp 6 Juta, Berikut Rinciannya
Alhamdulillah ! Gaji Guru PPPK Bisa Sampai Rp 6 Juta, Berikut Rinciannya


PortalPPPK.com Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Rekrutmen Februari 2019 kini sudah merasakan betul status mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kini hak-hak mereka yang melekat perlahan didapatkan, hak berupa gaji, tunjangan, gaji ke-13, dan tunjangan hari raya (THR) sudah mulai mereka nikmati.

Diperkirakan gaji bersih yang mereka dapatkan berada pada kisaran Rp 3,8 juta hingga Rp 6 jutaan.


Besaran gaji yang diterima PPPK didasarkan pada ada dan tidaknya tunjangan kinerja daerah.

Guru PPPK sangat bersyukur karena gajinya sekarang jauh lebih tinggi dibandingkan ketika menjadi honorer dulu. 

Gaji PPPK guru (golongan IX) dihitung setara golongan III/a PNS.

Rincian gaji yang diterima guru PPPK 2019 sesuai dengan leger Januari 2022 yang terdiri dari gaji pokok untuk golongan IX sebesar Rp 2.966.500.



Apabila Guru PPPK sudah menikah dan punya dua anak, maka akan mendapatkan tunjangan anak dan istri/suami.

Besaran nominal tunjangan istri/anak sebesar Rp 296.650.

Besaran tunjangan anak (untuk 2 orang) sebesar Rp 118.660.

Tunjangan beras Rp 289.690.

Disamping itu juga ada tunjangan fungsional sebesar Rp 327 ribu.

Selain tunjangan pokok di atas, PPPK Guru juga bisa mendapatkan tunjangan lain seperti tunjangan terpencil, tunjangan kinerja daerah (TKD), tunjangan beras, dan tunjangan pajak.

Di dalam leger gaji PPPK disebutkan ada beberapa komponen penghasilan lainnya yang akan di dapat.

Komponen lainnya berupa Tunjangan BPJS Kesehatan sebesar Rp148.352 (4 persen), tunjangan jaminan kecelakaan kerja (JKK) Rp 7.120, tunjangan jaminan kematian (JKm) Rp 21.359, dan Tapera nol rupiah.

Penghasilan PPPK dikenakan potongan berupa pajak nol rupiah, BPJS Kesehatan 4 persen (Rp148.352), potongan IWP sebanyak Rp 37.088 (1 persen), potongan IWP sebanyak Rp 109.909 (3,25 persen), potongan Taperum nol rupiah, potongan JKK Rp 7.120, potongan JKm Rp 21.359.

Kalau ditotal, pendapatan bersih yang diterima guru PPPK sebulan adalah  Rp3.851.500 per bulan.

Sebagai perbandingan, di Kabupaten Jember mulai bulan ini diberikan tambahan tunjangan kinerja PPPK sebesar Rp 1,5 juta.

Jadi meskipun tunjangan fungsional belum dapat, tetapi dengan tambahan tunjangan kinerja, mereka para PPPK sudah bisa menikmati gaji sekitar Rp 5 juta per bulan.

Lain lagi untuk Guru PPPK 2019 di Kota Kediri, begitu mereka diangkat PPPK, gaji dan semua tunjangan diberikan dengan nilai Rp 6 juta lebih.

Itu karena Pemkot sudah memperhitungkan antara besaran gaji dan formasinya.

Jadi bisa disimpulkan bahwa pendapatan PPPK Guru did daerah satu dengan lainnya berbeda. Tergantung pada kemampuan fiskal dan Anggaran Pemda masing-masing.

1 komentar

  1. Saya berharap di kec cikeusik kab Pandeglang provinsi Banten pun gaji P3K sampai 6jt untuk keluarga yg punya anak 2.amin....