PortalPPPK.com - Pemerintah Gagal Mengemban Amanat PP No 48 Tahun 2005 Tentang Pengangkatan Honorer di Program Rekrutmen 1 Juta Guru PPPK . Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih menilai terjadi pergeseran capaian tatkala pemerintah menggelar seleksi PPPK 2021.
Tujuan awal seleksi Program Rekrutmen 1 Juta Guru PPPK ini untuk mengakomodasi honorer di sekolah negeri agar bisa menjadi PPPK.
baca juga : Pemberkasan NIP PPPK Guru Tahap I Molor, Benarkah Data Dapodik Kacau Balau ?
Program Rekrutmen 1 Juta Guru PPPK Menambah Masalah Baru, Mau Kemana Honorer Sekolah Negeri yang Sudah Mengabdi Puluhan Tahun ? |
Namun, hasil seleksi justru menunjukkan fakta yang berlawanan. Guru dari sekolah swasta serta peserta tes umum yang berhasil karena mayoritas lolos seleksi PPPK.
Menurut Fikri, hal itu mungkin diakibatkan kebijakan pemerintah mencampuradukkan skema rekrutmen reguler dengan penyelesaian guru honorer di sekolah negeri.
"Rekrutmen 1 juta guru PPPK yang diniatkan menyelesaikan guru honorer di sekolah negeri, malah bergeser menjadi rekrutmen guru PPPK umum," kata Fikri Faqih melalui layanan pesan, Rabu (22/12).
baca juga : Surat Resmi BKN Tentang Penyelesaian Penetapan NIP PPPK Guru Tahun 2021
Anggota Fraksi PKS itu menjelaskan bahwa amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer belum dapat terwujud dengan fakta seleksi PPPK 2021.
"Ini yang mengakibatkan amanat PP Nomor 48 Tahun 2005 terus menabung masalah berkepanjangan tak kunjung usai hingga kini," tuturnya.
Sebelumnya, kalangan honorer menyoroti hasil seleksi PPPK guru tahap II.
baca juga : Link Resmi Download Hasil Seleksi Kompetensi Tahap 2 PPPK Guru Tahun 2021 Kabupaten Kota.
Para honorer telah memprediksi bahwa guru swasta dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) akan mendominasi kelulusan seleksi PPPK.
Para honorer telah memprediksi bahwa guru swasta dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) akan mendominasi kelulusan seleksi PPPK.
Baca Berita PPPK Lainnya disini #PPPK
sumber:JPNN