Penetapan NIP PPPK 2021 Tidak Jelas, Pemda Kesulitan Membayar Gaji |
PortalPPPK.com - Meskipun sudah lolos Seleksi PPPK Guru Tahap 1, namun 173 ribu guru honorer masih gelisah karena sudah lebih sebulan dari pengumuman kelulusan belum ada tanda-tanda pemberkasan NIP PPPK.
Tersendatnya proses pemberkasan NIP PPPK guru tahap I karena anggaran. Hal tersebut diketahui setelah Ketua Paguyuban GTT/PTT Kabupaten Kebumen Musbihin bertemu bupati, wakil bupati, dan kepala Dinas Pendidikan.
"PPPK 2021 menjadi pengalaman berharga bagi kami. Ternyata dana alokasi umum (DAU) tidak ditambah alias sami mawon," kata Musbihin kepada JPNN.com, Senin (29/11).
baca juga : FHNK2I Memprediksi Pelaksanaan Seleksi PPPK 2022 Akan Kembali Bermasalah, Khususnya Tenaga Administrasi
Dalam pertemuan dengan kepala daerah, para pengurus guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) mendapatkan informasi detail mengenai penyebab PPPK 2021 tersendat-sendat.
Jangankan melaksanakan seleksi PPPK tahap II, mengusulkan NIP PPPK tahap I saja Pemda sudah dibuat pusing.
"Bagaimana Pemda akan membayar gaji PPPK kalau DAU tidak ditambah," ucapnya.
Dia mencontohkan DAU pada 2021 sebelum ada PPPK Rp 1 triliun. Kemudian 2022 sudah ada PPPK, yang seharusnya DAU ditambah, jangan disamakan seperti 2021.
baca juga : Alasan Pemberkasan NIP PPPK Guru 2021 Yang Lolos Tahap 1 Belum Dimulai
"Pak Bupati cerita panjang lebar bahwa Kebumen uangnya hampir habis untuk gaji PPPK hasil rekrutmen 2021 sebanyak Rp 139,6 miliar," terang dia.
Musbihin dan kawan-kawannya terkejut karena ternyata apa yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi Nadiem Makarim bahwa gaji PPPK 2021 sudah dianggarkan di APBN ternyata tidak terbukti.
Pemerintah pusat memang sudah mentransfer DAU ke daerah, tetapi jumlahnya tidak bertambah. Sementara daerah menggaji PPPK dan PNS dari DAU.
baca juga : Try Out PPPK 2021 Tahap 2, Tryout Online Kompetensi Teknis Bagian 10
"Pemda jadi kesulitan membayar gaji karena DAU nya sama, tidak ada kenaikan," ucapnya.
Dengan kondisi tersebut, imbuh Musbihin, guru honorer PPPK yang lulus tahap I harus bersabar. Begitu juga dengan guru honorer yang akan ikut seleksi PPPK tahap II.
"Tahun depan untuk guru honorer harus bersabar karena Kebumen tidak akan merekrut PPPK 2022, yang akan direkrut adalah PPPK non-guru," seru Musbihin.
artikel ini sudah pernah tayang di jpnn dengan judul Penetapan NIP PPPK 2021 Molor, Guru Honorer Bertemu Pejabat, Kecewa.
baca juga : Cara Mendaftar PPPK Guru Tahap 2 dan Mekanisme Kelulusannya